Catat! Pembatasan Angkutan Barang Lebaran Mulai Berlaku Besok, Ini Kendaraan yang Boleh dan Dilarang Melintas

Daftar jenis angkutan barang yang boleh dan dilarang melintas yang mulai berlaku besok 5 April 2024. -Foto: Ist-

"Sementara untuk pengamanan jalur mudik, kita akan melakukan operasi Ketupat dan mendirikan posko dengan pengamanan bersama anggota Polri, TNI, Dishub, Pol PP dan Dinas Kesehatan," tukasnya. (Dian)

Diketahui, angkutan barang yang dibatasi terdiri dari: 

  • Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih
  • Mobil barang dengan kereta tempelan
  • Mobil barang dengan kereta gandengan
  • Mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Angkutan barang yang tidak dibatasi:

  • Pengangkut bahan bakar minyak atau gas
  • Pengangkut hantaran uang
  • Pengangkut hewan ternak
  • Pengangkut pakan ternak
  • Pengangkut pupuk
  • Pengangkut logistik pemilu
  • Pengangkut keperluan bencana alam
  • Pengangkut sepeda motor mudik/balik gratis
  • Pengangkut bahan pokok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan