Optimalkan PAD dari Sektor Pajak

PARIPURNA : Para pimpinan dewan memandu Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan penelitian pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumsel.- Foto : IBNU HOLDUN/SUMEKS -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan penelitian dan penelitian pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, kemarin. 

Dalam rapat ini umumnya pansus-pansus menerima dengan catatan atau saran. Seperti Pansus III diwakili Dra Hj Nyimas Sarah yang menyampaikan rekomendasi sebagai gambaran atas semua materi pembahasan dengan mitra kerja. 

Antara lain, pengelolaan dana bantuan keuangan kepada kabupaten/kota agar BPKAD membuat SOP yang baku ditetapkan dengan Peraturan Gubernur tentang Persyaratan Penyaluran serta Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan sehingga seragam seluruh daerah. “Ini demi kelancaran, efektifitas, dan efisien serta optimalnya pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Gubernur Sumsel,” tegasnya. 

Untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah agar Bapenda Provinsi Sumsel memenuhi sarana prasarana dengan memprioritaskan program pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (UPTB PPD). Sebab sampai saat ini masih ada beberapa Kantor UPTB Pengelola Pendapatan Daerah di kabupaten/kota menempati ruko sewaan. “Kondisi ini kita nilai tidak representatif bagi UPTB sebagai entitas pengelola dan penghasil pendapatan daerah,” lanjutnya.  

BACA JUGA:Kepala Samsat OKU: Wajib Pajak Disarankan Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Awal

BACA JUGA:JPU Limpahkan Fisik Berkas Perkara ke Pengadilan, 3 Oknum ASN Pajak Segera Disidang

Ia pun meminta gubernur menghimbau OPD-OPD di jajaran Pemprov Sumsel dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, sosialisasi, meeting, seminar menggunakan fasilitas Hotel Swarna Dwipa sehingga BUMD yang berfungsi sebagai penghasil penerimaan daerah ini mampu bersaing, makin berkembang, dan maju serta dapat lebih berperan bagi pendapatan daerah dan perkembangan perekonomian Sumsel.

Diharapkan Direksi PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang dapat meningkatkan inovasi pengembangan usaha guna memacu kinerja perusahaan. Segera lakukan pembenahan fasilitas Graha Sumsel di Jakarta dan Mess Syailendra di Cisarua Bogor mengingat saat ini fasilitas di kedua unit usaha tersebut perlu perbaikan dan penambahan sarana prasarana untuk meningkatkan okupansi. 

Pansus juga mengharapkan kepada gubernur, bupati dan walikota selaku pemegang saham, atas nama masyarakat sumsel kiranya pada RUPS yang akan datang memutuskan seluruh keuntungan dijadikan deviden dan dibagikan sesuai nilai persentase saham yang dimiliki tanpa ada penyisihan deviden yang dijadikan dana. 

BACA JUGA:Pajak Hiburan Tetap 40%, PHRI Minta Kaji Ulang

BACA JUGA:Gentayangan! Awas Tertipu Pelaku Penipuan Modus Pajak, DJP Imbau Begini

“Kita harap Gubernur Sumsel segera menyelesaikan dan menindaklanjuti secara konkrit rekomendasi-rekomendasi Pansus III terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2020, 2021, dan 2022 yang telah disampaikan sebelumnya atas status Badan Hukum PD Prodexim sesuai peraturan. 

Pansus IV menerima dan memahami LKPJ Gubenur Sumsel TA 2023. Namun pihaknya mengingatkan semua Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumsel yang menjadi mitra kerja panitia khusus IV dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya berpedoman pada UU dan peraturan berlaku sehingga tidak ada permasalahan apapun ke depan. (iol/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan