JCH Waiting List Bakal  Nihil Subsidi

Penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) memang berpihak kepada 202 ribu jemaah calon haji (JCH) yang tahun ini berangkat. Namun, itu keputusan jangka pendek dengan unsur muatan politis. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj.

”Yang dikorbankan, kepentingan 5,2 juta jemaah lain yang belum berangkat. Dengan masa antrenya bisa mencapai 60 tahun,”  kata dia. Menurut Mustolih, nilai manfaat yang seharusnya juga menjadi hak 5,2 juta JCH, sudah lebih dulu diambil jemaah yang berangkat tahun ini.

Ada Rp8 triliun yang diambil untuk menyubsidi 202 ribu jemaah haji reguler. Kemenag dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya mengikuti kemauan DPR RI. “Sebab, DPR punya senjata pemungkas, yakni Pasal 47 ayat 1 UU No 8/2019. Bipih harus mendapat persetujuan DPR,”  bebernya. BACA JUGA : Gigi Ompong dan Berlubang Bikin Senyum jadi Jelek, Benarkah? BACA JUGA : Haji Mahal, Umrah Laris Manis

Kata dia,  pembiayaan jemaah haji ini mirip skema Ponzi. Jemaah haji yang lebih dulu berangkat dibiayai dari uang jemaah yang menunggu antrean. Pernah digunakan dalam sistem keuangan beberapa travel umrah bermasalah seperti First Travel dan Abu Tour. Dengan sistem subsidi antarjemaah ini tidak bisa bertahan lama.

”Tentu saja yang untung adalah jemaah haji yang lebih dulu berangkat. Mereka yang puluhan tahun antre terancam bernasib ’buntung’ karena tidak mendapatkan lagi (nihil) subsidi.  Dananya sudah dikuras,” cetus dia.  Mustolih memperkirakan, subsidi ini hanya bisa bertahan hingga 2026 atau 2027. Sesuai yang disimulasikan BPKH di depan Komisi VIII DPR RI.

Diaberpendapat, idealnya konsep Bipih 70 persen biaya ditanggung jemaah dan 30 persen pembiayaan dari nilai manfaat seperti yang diusulkan Kemenag.  Direktur Utama Visi Integritas Ade Irawan meminta BPKH mengelola dana haji dengan benar.

Sebab, dalam ijab kabul dengan calon jemaah, dana yang disetorkan di muka dapat memberikan keuntungan yang bisa digunakan untuk kepentingan jemaah.  Subsidi tahun ini sebesar Rp8 triliun tak sampai 5 persen dari total dana haji  yang sudah mencapai Rp166 triliun. (*/fin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan