Gelapkan Motor, Beli Speaker, Pelaku Diciduk di Kontrakan
TANGKAP Tersangka Topan diamankan jajaran Polsek Cambai Prabumulih karena kasus penggelapan motor.-FOTO: IST-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaku penggelapan sepeda motor kembali beraksi di kota nanas. Kali ini, pelakunya, Topan (23), warga Jalan Cempedak, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dia menggelapkan sepeda motor milik korbannya, Anih (45), warga Perum Bukit Cambai Indah, Kelurahan Cambai, Prabumulih. Aksinya, 26 Desember 2023, sekira pukul 10.00 WIB. Awalnya, pelaku meminjam sepeda motor Honda All New Scoopy Sporty warna biru putih BG 2239 C milik korban.
Alasan pelaku meminjam motor korban untuk pulang ke rumahnya di kelurahan Gunung Ibul. Pelaku mengaku hendak ganti baju. Tapi sampai keesokan harinya, motor korban tidak dikembalikan.
BACA JUGA:Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan, Pengendara Motor Temui Ajalnya di Rumah Sakit, Begini Kondisinya
Barulah korban sadar telah dikerjai pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp20 juta. Aksi pelaku lalu dilaporkan ke Polres Prabumulih. Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Elang Muara Polsek Cambai, didapat informasi kalau Sabtu (30/3), pukul 20.00 WIB, pelaku berada di kontrakan di Jl Puyang Gunung Ibul dekat kalangan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor ‘Nyanyi’, Tangkap Bandar Sabu
BACA JUGA:Disergap Terpisah Tanpa Perlawanan, 6 Begal-Pelaku Curanmor
Team Elang Muara langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan. "Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke polsek," bebernya. Selin itu, disita juga satu unit speaker KMS 3391 warna hitam yang dibeli pelaku dari hasil gadaikan motor korban. (chy)