Halo Warga Empat Lawang! Bersiaplah, Bakal Ada Perekrutan Petugas PPK dan PPS Baru Nih!
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Eskan Budiman. Foto: istimewa--
EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang berminat untuk menjadi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) persiapkan diri dari sekarang.
Sebab masa jabatan PPK dan PPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Empat Lawang akan berakhir pada tanggal 4 April 2024.
Hal ini membuka kemungkinan untuk merekrut baru, terutama untuk PPK dan PPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Petunjuk dan Teknis (Juknis) dari KPU pusat terkait rekrutmen baru ini.
BACA JUGA:Patroli KRYD Cipta Kondisi Ramadhan, Ini Barang Yang Polisi Dapatkan!
BACA JUGA:Wonderful Ramadan, BNI Berbagi Kebahagiaan di Malam Nuzulul Quran
"Kita masih menunggu juknisnya, kemungkinan merekrut baru. Mengingat masa jabatan PPK dan PPS pada Pemilu 2024 akan berakhir pada 4 April 2024 ini," ungkap Eskan, Minggu, 31 Maret 2024.
Dalam rangkaian tahapan Pilkada yang akan datang pada bulan April mendatang, Eskan menjelaskan bahwa akan ada tahapan pembentukan Badan Ad Hoc.
Badan adhoc ini merupakan tulang punggung lembaga penyelenggara pemilu. Karena mempunyai peran penting dan strategis.
Selain peran dalam tahapan, juga kewenangan yang besar dalam menjaga orisinalitas suara pada hari pemungutan suara di TPS, sehingga proses yang dijalankan sesuai kenyataan dan aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Bersiaplah! Ryu Ga Gotoku Punya Pengumuman Besar di Hari April Mop, Apa Itu?
Namun, untuk aspek teknisnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.
"Jadi kita tunggu saja juknisnya, apakah akan dibentuk melalui rekrutmen baru atau bagaimana nantinya," tambahnya.