Catat! Rakor DPPPA Provinsi Sumsel Rumuskan 5 Kesepakatan, Apa Saja?
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat Koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan yang diikuti DPPPA 17 Kabupaten Kota se Sumsel telah rampung dilaksanakan dari tanggal 26 dan 27 Maret 2024.
Kesepakatan yang dicapai pada rakor ini, yakni Pertama, Segera Membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai arahan Presiden bagi Kabupaten/Kota yang belum ada dan Mengoptimalkan Pelayanan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumatera Selatan dengan meningkatkan sinergi dengan pihak terkait.
Kedua, Melakukan Upaya Percepatan Peningkatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk mewujudkan Provinsi Sumatera Selatan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dengan komitmen capaian KLA pada kategori Nindya.
Ketiga, Melakukan Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten/Kota masing-masing.
Keempat, Mengoptimalkan Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG), khususnya terkait pelaksanaan RAD PUG dan Aplikasi SISMONEV.
Kelima, Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (disesuaikan dengan situasi kondisi).
Saat dibincangi usai kegiatan penutupan Rakor, Kepala DPPPA Provinsi Sumsel, Fitriana, S.Sos., M.Si bersyukur kegiatan ini terlaksana sesuai harapan.
“Alhamdulillah kita bersyukur kegiatan ini telah terselenggara sesuai harapan dan hasil yang dicapai pun berdasarkan kesepakatan bersama,” bebernya.
BACA JUGA:Gagal Bangun Apartemen, Jadi Tersangka dan DPO, Pengusaha Setiawan Makmur Praperadilankan Polisi
Dikatakan, selama ini DPPPA 17 Kabupaten Kota se Sumsel mengeluhkan tidak adanya tempat untuk berkeluh kesah seputar masalah yang dihadapi.
“Pada hari ini mereka bersyukur karna aspirasi yang selama ini dirasakan dapat di sampaikan pada forum ini,” tambanhnya.