https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Razia Gabungan Dapati Truk bermuatan 30 ton Batu Bara Curah Dalam Karung, Tilang 2 Truk Angkutan Batu Bara

BATU BARA ILEGAL: Razia gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim, Selasa malam (26/3), mendapati truk tengkel bermuatan 30 ton batu bara curah dalam karung, yang diduga ilegal. -FOTO: POLRES MUARA ENIM-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Petugas gabungan menggelar razia besar-besaran terhadap truk angkutan batu bara yang melintasi kawasan Kabupaten Muara Enim menuju Kabupaten OKU, Selasa malam, 26 Maret 2024. Hasilnya, didapati truk engkel BK 8646 GA bermuatan batu bara curah dalam karung, sekitar 30 ton.

“Untuk tronton nopol B 9848 UYZ, dan BE 9020 XX, pengemudinya dikenakan penilangan SIM-B2,” terang Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi  SIK MH.  Razia mengerahkan sekitar 100 personel, menyisir Jalinteng Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul, dan Tanjung Agung.

Selain Witdiardi, razia juga dipimpin Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM, Wakapolres Kompol Roy A Tambunan, Kabag Ops Kompol Toni Arman, Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK dan Kompol M Indra Parameswara SIK.

Personel razia melibatkan gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Satbrimob Polda Sumssel, Subdenpom Muara Enim, dan Dinas Perhubungan Muara Enim. 

BACA JUGA:Garap 24 LP Tambang-Batu Bara Ilegal, Polres Muara Enim Proses sejak 2023-2024

BACA JUGA:Bantah Pembiaran Tambang Batu Bara Ilegal, Polres Muara Enim Klaim Tangani 24 LP, Proses Lidik dan Sidik

"Razia dan penindakan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan yang berlaku dalam pengangkutan batubara, serta untuk mencegah potensi pelanggaran dan kejahatan terkait di sepanjang jalan lintas Sumatera," ujarnya. 

Witdiardi menambahkan razia ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap kemacetan akibat angkutan batu bara.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 27 truk, 2 di antaranya ditilang . Untuk truk yang a tidak memiliki dokumen yang sah terkait barang yang diangkut, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Witdiardi.

Mantan Kapolres Prabumulih itu mengimbau, kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan bersabar guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

BACA JUGA:Diduga Lumpur Tambang Batu Bara Ilegal Aliri Jalinteng, Jalan Licin Truk Tak Juat Menanjak, Macet Total

BACA JUGA:Apresiasi Penindakan Polda Sumsel, Gunhar : Jangan Cuma Sopir, Usut Sampai ke Pemilik Tambang Batu Bara Ilegal

“Kepada pelaku usaha untuk tetap tertib dalam melakukan usaha, termasuk melengkapi izin dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku," pintanya. 

Di bagian lain, razia truk angkutan batu bara di jalan umum itu dikomentari netizen di media sosial. 

Tag
Share