Aksi Pencurian Motor di OKI: 1 Pelaku Ketangkap dan Motornya Kena Bakar Warga, Bagaimana 2 Pelaku Lainnya?

Pelaku Pencurian Motor Ditangkap dan Motor Dibakar oleh Warga di OKI. Foto: nisa/sumateraekspres.id--

Bersama warga, pelaku berhasil ditangkap, tetapi dua pelaku lainnya, yaitu D dan F, berhasil melarikan diri.

Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang masih buron. Pelaku A akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Nisa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan