5 Pria-2 Wanita Dalam Kamar Kos, Terjaring Operasi Pekat

DIDATA : Tim gabungan Operasi Pekat mengamankan lima pria dan dua wanita dari sebuah tempat kos di Kota Lubuklinggau.-foto : zulkarnain/sumeks-

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski lokasi hiburan dilarang buka selama Ramadan, tapi kos-kosan tetap diminati. Dalam razia gabungan Polsek Lubuklinggau Timur I dan Satpol PP Kota Lubuklinggau, Sabtu (23/3) sekitar pukul 20.00 WIB, tujuh pasangan terjaring.

Razia itu menyisir empat hotel dan satu penginapan. "Sebanyak 7 orang diamankan. 5 laki-laki dan 2 perempuan. Razianya dengan Forkopincam yang dipimpin Kasat Pol PP dan Camat, kami hanya melakukan pendampingan," kata Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Sugito.

Menurutnya, tujuh orang yang diamankan itu dari kos kosan. "Semua diminta membuat surat pernyataan oleh Kasat Pol PP dan Camat lalu diserahkan ke orang tua masing masing," tambahnya.

BACA JUGA:Pajak Hiburan Tetap 40%, PHRI Minta Kaji Ulang

BACA JUGA:Minta Pengusaha Hiburan Patuh, Tutup Selama Bulan Ramadan

Camat Lubuklinggau Timur I Wahyu Lindra menyampaikan, razia gabungan bersama unsur tripika ini dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman dan aman selama bulan suci Ramadan. “Selain tempat hiburan, kita menyambangi kafe, panti pijat plus plus, tempat karoke, hotel dan penginapan, maupun Kos-kosan,” tukasnya.(zul)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan