Minta Pengusaha Hiburan Patuh, Tutup Selama Bulan Ramadan

Langkah Satpol PP OKI Terkait Tempat Maksiat di Bedeng Ijo Kelurahan Tulung Selapan Ulu-foto : berri/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan telah meminta para pengusaha tempat hiburan seperti pijat modern (spa), live music, dan tempat hiburan malam tutup sejak H-1 sebelum puasa hingga H+2 seusai bulan puasa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Provinsi Sumsel, Aris Saputra, menjelaskan, aturan itu seperti tertera dalam Perda No 2/2017 terkait Ketentraman dan Ketertiban serta Operasional Tempat Hiburan Selama Bulan Puasa. 

Selain itu, Pj Gubernur Sumsel juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel kepada Bupati Wali Kota untuk diberikan kepada pemilik usaha atau pengelola tempat hiburan. "SE itu meminta pengusaha pijat modern, live music, hiburan malam dan sejenisnya tidak beroperasional terlebih dahulu selama Ramadan ini," kata Aris di Kantor Pemprov Sumsel, kemarin. 

Sejauh ini memang tak ada komplain dari pengusaha, Namun Aris menyebut pihaknya melakukan patroli pengawasan agar tak ada pengusaha nakal yang masih membuka tempat usahanya. 

BACA JUGA:Palembang Indah Mall Hadirkan Suasana Segar dan Hiburan Funworld Bowling

BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Baturaja, Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadan

"Akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku bagi yang masih buka. Nanti kita lakukan razia khusus untuk memantau pengusaha nakal," ungkapnya. Selain itu Aris mengimbau pemilik rumah makan agar dapat menggunakan tirai dan tidak secara terang-terangan membuka usahanya selama Ramadan. 

"Kami minta pengusaha makanan atau restoran menggunakan tirai sehingga tidak mencolok makanan yang dijualnya. Hal ini dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa, serta menciptakan ketentraman dan ketertiban sehingga tercipta bulan Ramadan yang kondusif, nyaman, sejuk, serta memberikan kekhusyukan bagi umat muslim," tutupnya. (yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan