Bandar Sabu Sungai Baung Terciduk Ditpolairud Lagi Duduk Nyantai Usai Nyabu, 49 Paket Sabu dalam Oven Kue

NARKOBA: Tersangka Beni Miswar, terduga bandar sabu di Sungai Baung yang terciduk. Sabu sebanyak 49 paket disimpan dalam oven kue.--

*49 Paket Sabu Dalam Oven Kue

  PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Maraknya peredaran narkoba di daerah Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, bukan sekadar rumor. Seorang terduga bandar narkoba di sana, berhasil diringkus Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel.

Tersangka yang ditangkap Selasa sore, 19 Maret 2024, adalah Beni Miswar (36), warga Desa Bubusan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI. Darinya polisi mendapati barang bukti 1 paket besar sabu, 8 paket besar, dan 40 paket kecil, serta uang Rp1,7 juta.

“Bandar narkoba ini terkenal licin dan sering berpindah-pindah tempat,” sebut Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi MM, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Rahmad Sihotang SH MH, kemarin.

Penangkapan berawal informasi yang diterima pihaknya, Senin (18/3). Besoknya, Kasi Intelair Subdit Gakkum Kompol Rio Artha Luwih SH SIK MSi, bersama Kanit Intelair Iptu Urip Santoso SIP dan beberapa personelnya, bergerak menuju ke lokasi dimaksud.

BACA JUGA:Mantab Jiwa! Akui 40 Curanmor, 20 TKP Wilayah Lubuklinggau, Hasilnya Buat Pesta Narkoba di Curup Bengkulu

BACA JUGA:Ibu dan Putrinya Puasa dan Lebaran di Penjara, Tertangkap Kasus Peredaran Narkoba

Setelah dilakukan pengintaian di salah satu rumah warga,  tersangka Beni sedang duduk santai usai mengisap sabu. "Tim langsung meringkus pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, disembunyikannya dalam oven untuk memasak kue di dapur,” bebernya.

Saat ini tersangka Beni dan barang buktinya telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (2) UU tentang Narkotika,” tegasnya.  (kms/air)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan