Sembunyikan Berbagai Senjata Tajam Pembunuh dan Bom Molotov, Pelaku Tawuran: Untuk Kejutan Kami Sudah Siap
BIKIN NGERI : Bikin ngeri, berbagai senjata tajam yang panjangnya lebih dari 1 meter disita dari pelaku yang hendak tawuran di Palembang, Rabu (20/3) dini hari. -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-
Terhadap kelima pelaku dengan berbagai sajamnya ini, Harryo menegaskan tidak untuk dilakukan pembinaan di Panti Sosial Rehabilitasi di Indralaya, seperti hasil razia sebelumnya. “Sejauh ini sudah kami lakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Sedangkan 8 remaja yang tertangkap di wilayah Kecamatan SU I, berinisial A (28), Ag (22), MR (23) MRD (21) MS (23), S(24) R(27) dan AS(27). Dari mereka, polisi tidak menemukan barang bukti senjata tajam.
“Mereka sedang nongkrong, untuk mencegah tawuran maka mereka kami amankan. Selanjutnya akan mendapatkan pembinaan khusus,” jelas Harryo, juga didampingi Kabag Ops AKBP Sutrisno, dan Kapolsek SU I Kompol Alex Andriyan.
Masih terus terulangnya tawuran yang kali ini menggunakan senjata tajam pembunuh, sangat-sangat meresahkan. Sebab dari Januari 2023 hingga 17 Maret 2024, sudah diungkap 27 aksi tawuran di Kota Palembang. Di mana 5 orang korbannya meninggal dunia.
BACA JUGA:Awas, Jangan Coba-CobaTawuran Lagi, Brimob Polda Sumsel Sudah Turun Tangan, Nih Buktinya!
BACA JUGA:Tawuran Bak Virus, Tak Lagi Sayang Nyawa, Warga Mengeluh, Takut Jadi Korban Salah Sasaran
Sehingga pada Operasi Pekat Musi 2024 skala besar akhir pekan tadi, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menginstruksikan bagi yang terjadi dikirim untuk pembinaan di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara bagi yang terjaring balap liar atau sepeda motornya menggunakan knalpot brong, dikenakan sanksi tilang. Kendaraannnya dikandangkan selama satu bulan, terhitung saat mulai terjaring razia. (afi/kms/air)