RESMI! Rekrutmen CPNS PPPK 2024 Mulai Mei, Ini Kisi-Kisi Soal Bagi Jenjang SMA S1 hingga S3
RESMI! Rekrutmen CPNS PPPK 2024 Mulai Mei, Ini Kisi-Kisi Soal Bagi Jenjang SMA S1 hingga S3-Foto: Paparan BKN-
Artinya, peserta yang ingin mengikuti seleksi pada periode berikutnya tidak perlu mengikuti ulang SKD jika nilai mereka telah memenuhi ambang batas yang ditetapkan.
BACA JUGA:Loker BUMN PT Pos Buka Lagi, Lulusan SMA SMK dan S1 Ayo Daftar!
BACA JUGA:Loker BUMN Bank Mandiri Resmi Buka! Penempatan Seluruh Indonesia, Bisa Pilih Sesuai Domisili
Dalam penjelasan lebih lanjut, disebutkan bahwa peserta seleksi pengadaan PNS yang memutuskan untuk mengikuti seleksi pada periode berikutnya akan diuntungkan dengan keputusan ini.
Sebelumnya, nilai SKD tahun sebelumnya akan dinyatakan tidak berlaku, sebagaimana disebutkan dalam Diktum Kesepuluh.
Namun, dengan keputusan terbaru ini, peserta dapat mempertahankan nilai SKD mereka untuk periode seleksi berikutnya, memberikan peluang yang lebih adil bagi semua peserta untuk berkompetisi secara merata di setiap periode seleksi.
Untuk memastikan keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, Kemenpan RB menyediakan fasilitas scanning melalui situs resmi mereka di https://sertificat.bkn.go.id.
Proses penggunaannya pun cukup sederhana, di mana peserta hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta, kemudian mengklik tombol unduh untuk mendapatkan sertifikatnya.
Selain itu, peserta juga dapat memeriksa keaslian sertifikat dengan menggunakan aplikasi Validator Sertifikat yang tersedia di Google Play Store.
Dengan mengklik tombol scan dan memindai QR Code pada sertifikat, peserta dapat memastikan validitas dan keabsahan informasi yang tertera pada sertifikat tersebut.