Upaya Tegas Penindakan Truk ODOL: Fokus di UPPKB Kertapati!
Polisi menindak tegas truk yang over dimension dan over loading (ODOL) yangbtetap nekad melintas di Jalan Lintas Timur. Foto: akda/sumateraekspres.id--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID- Pengendara truk yang over dimension dan over loading (ODOL) tetap nekad melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang Betung, Sumsel, kendati telah berkali kali ditindak tegas berupa penilangan oleh Satlantas Polres Banyuasin.
Tentunya sanksi berupa penilangan itu sudah sering dilakukan, namun tetap saja pengendara truk yang ODOL tetap melintas, padahal selain sanksi penilangan.
Satlantas Polres Banyuasin juga telah melakukan pendekatan persuasif dan lain sebagainya agar pengendara mematuhi aturan.
Karena kendaraan yang ODOL, dapat membahayakan pengguna jalan terlebih lagi muatan mereka yang melebihi kapasitas jika sampai terjatuh akan terkena pengguna jalan lainnya hingga menyebabkan kecelakaan.
BACA JUGA:Baru Sampai di Rumah, Candra Kena Bekuk Polisi, Ini Kasusnya!
"Iya memang bandel pengendara truk ODOL, padahal sudah kita berikan sanksi tilang, "kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra S Ik, Rabu, 21 Maret 2024.
Kendati demikian pihaknya tetap akan gencar melakukan hunting atau patroli untuk menindak tegas kendaraan truk ODOL yang melintasi Jalan Lintas Timur, Palembang Betung.
" Ini bahaya bagi pengguna jalan lain, "terangnya.
Ferly menegaskan sebenarnya ada solusi atau pencegahan agar kendaraan truk ODOL tidak lagi melalui Jalan Lintas Timur, Palembang Betung, Sumsel.
Yaitu dengan memperketat pengawasan atau penjagaan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati.
"Di sana kan sebagai pintu masuk ke kita (Banyuasin), jadi perlu di filter lagi agar jangan sampai ada yang lolos, " ucapnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari LKPP, Kematangan UKPBJ Pemprov Capai Level 3 Proaktif