https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Baru Sampai di Rumah, Candra Kena Bekuk Polisi, Ini Kasusnya!

Tersamgka Candra Kena Bekuk Polisi. Foto: polsek rantau bayur--

BACA JUGA:Butuh 474.477 Dukungan Maju Pilgub Sumsel, Untuk Pasangan Kandidat Independen

Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3,4 dan 5 KHUP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Lebih lanjut dirinya menambahkan kalau saat ini Polsek Rantau Bayur juga melaksanakan Ops Pekat Musi 2024

(Akda)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan