Satpol PP Bakal Surati Camat, Diduga Tempat Maksiat Ditutup

Langkah Satpol PP OKI Terkait Tempat Maksiat di Bedeng Ijo Kelurahan Tulung Selapan Ulu-foto : berri/sumeks-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terkait Bedeng Ijo berlokasi di Kelurahan Tulung Selapan Ulu Kecamatan Tulung Selapan yang diduga sering dilakukan sebagai tempat maksiat. Ini setelah adanya video viral dimana seorang istri melabrak suaminya yang ketahuan sedang berselingkuh, Satuan Polisi Pamong Praja OKI akan segera mengambil langkah cepat.

Kepala Satpol Pol PP OKI, Rayendra Abadi melalui Kabid Penegakan Perda, Mantiton mengungkapkan, selama ini memang belum ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas di Bedeng Ijo tersebut. Tapi nanti akan segera berkoordinasi dengan Camat Tulung Selapan. "Kami akan surati camat untuk mengambil langkah selanjutnya," terangnya, kemarin (18/3).

Bila nanti di lapangan hasilnya memang demikian maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penutupan Bedeng IJO. “Sayangnya selama ini belum pernah menerima informasi warga kalau diduga ada aktivitas lain di sana,” katanya.

BACA JUGA:Mendagri Minta Satpol PP dan Satlinmas Jaga Integritas

BACA JUGA:Mendagri Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas Sukseskan Pemilu 2024

Apalagi di Bulan Suci Ramadan ini pihaknya melakukan patroli untuk memastikan semua tempat hiburan malam seperti karaoke, cafe dan sejenisnya ditutup.

Termasuk di wilayah Kecamatan Tulung Selapan nanti akan digelar patroli di sana. Sebelumnya sejak H-1 hingga H+3 Idul Fitri surat edaran sudah disampaikan agar pemilik tempat hiburan malam menutup sementara aktivitasnya selama Ramadan.

Jika memang masih kedapatan terpaksa pihaknya mengambil tindakan tegas menutup paksa tempat hiburan malam dan membawa pemiliknya ke kantor Satpol PP OKI untuk diambil tindakan selanjutnya. (uni)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan