Jelang Mudik Lebaran, Tarif Tol Palembang-Indralaya Naik, Berlaku Mulai Tanggal 18 Maret 2024 Pukul 12.00 WIB

Jelang Mudik Lebaran Tarif Tol Palembang-Indralaya Naik, Berlaku Mulai Tanggal 18 Maret 2024 Pukul 12.00 WIB-Foto: Hutama Karya-

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini telah melalui uji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada BUJT.

"Besaran tarif baru tidak hanya didasarkan pada inflasi, tetapi juga perubahan ruang lingkup sehingga sedikit lebih tinggi," jelas Endra S. Atmawidjaja.

Dengan demikian, penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan jalan tol bagi pengguna. Mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB, tarif tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai akan mengalami kenaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan