Apakah Berenang Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya!
Ilustrasi berenang saat sedang berpuasa. Foto: jawapos--
Akan tetapi jika orang yang sedang berpuasa dan meminum air atau kemasukkan air ketika berenang secara tidak sengaja, maka puasanya masih sah dan tetap bisa dilanjutkan.
Berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, diantaranya :
1. Memasukkan benda ke dalam kemaluan dan dubur
Jika Anda memasukkan benda ke dalam kemaluan dan dubur maka puasa akan batal, contohnya seperti memasukkan obat ambeien ke dalam dubur.
2. Muntah dengan sengaja
Jika kalian memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah secara disengaja maka puasa tersebut akan batal.
Jika muntahnya tidak disengaja, maka puasa tetap sah.
BACA JUGA:Bahas Pengadaan ASN 2024
BACA JUGA:Instruksi Mentan, Maret Tanam Padi, Minta Pemda Pastikan Tak Ada yang Menunda
3. Berhubungan badan di siang hari
Berhubungan badan di siang hari ketika bulan suci Ramadhan akan mematalkan puasa Anda.
Tak hanya wajib untuk mengganti puasanya, Anda juga harus membayar denda atau kafarat.
Dendanya adalah dengan cara memerdekakan perempuan yang beriman.
Jika tidak mampu melakukannya maka Anda bisa menggantinya dengan cara berpuasa selama dua bulan secara berturut-turut.
Jika tidak mampu juga, kalian harus memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sekitar sebanyak sepertiga liter.