70 kg Sabu Lolos dari Sumsel, /Dicegat Anggota TNI AL-KSKP di Bakauheni, 3 Kurir Dijemput Bareskrim
RINGKUS: Prajurit TNI AL dan KSKP Bakauheni meringkus tiga kurir yang akan menyelundupkan 70 kg sabu-sabu dari Aceh ke Pulau Jawa di area pelabuhan itu setelah lolos dari wilayah Sumsel.-Foto: Ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Peredaran narkoba antarwilayah terus terjadi. Ancaman pidana mati tak lagi ditakuti. Banyak yang terdeteksi dan berhasil digagalkan. Tapi lebih banyak lagi yang tak terlacak dan beredar luas di masyarakat. Seperti 70 kg sabu-sabu dari Aceh ini.
Menaiki mobil dan menempuh perjalanan darat, tiga kurir dengan membawa 70 kg sabu-sabu ini lolos dari pengawasan di beberapa daerah di Sumsel. Para pelaku luput dari pantauan aparat di wilayah terakhir Sumsel yakni Kabupaten OKI.
Untungnya, ketiga pelaku yang berusaha menyelundupkan 70 kg sabu-sabu itu terjaring di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Mereka tertangkap oleh prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Lanal Lampung. Penangkapan berlangsung, Minggu (10/3).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI, AKBP H Gendi Marzanto MH mengatakan, di pelabuhan Bakauheni memang memiliki detektor narkotika. Sedangkan Polri dan BNN belum punya itu.
BACA JUGA:Dilaporkan Warga dan Keluarga yang Sudah Kesal, Bandar di Desa Tertangkap Bawa 14,76 Gram Sabu
BACA JUGA:Padila Islami dan Ilallazi Puasa dan Bakal Lebaran di Penjara, Ditangkap Terkait Peredaran Sabu
“Petugas di pelabuhan bisa mengecek mobil-mobil yang dicurigai saat akan naik kapal. Jadi mereka lebih mudah untuk mendeteksi," kata AKBP Gendi. Lagi pula, tidak mungkin polisi dan BNN setiap hari melakukan razia, mengecek tiap mobil yang lewat.
“Kecuali sudah ada informasi di awal atau pas jadwal razia terlihat hal yang mencurigakan,” imbuhnya. Sementara, Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) menjelaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan 70 kg sabu itu bermula saat dua mobil Innova berwarna hitam dan putih dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
Anggota TNI AL bersama KSKP Kepolisian Bakauheni pun menggeledah dengan detail dua mobil itu sebelum memasuki Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itulah, ditemukan, sabu-sabu 70 kg di mobil Innova putih.
Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP pun menangkap 3 orang, mereka sopir dan penumpang dua mobil itu. Ketiganya, IA, RT, dan SR, asal Aceh. Bersama barang bukti, ketiganya diamankan ke kantor KSKP Bakauheni.
Lalu, tim dari Bareskrim Mabes Polri menjemput ketiganya bersama barang bukti ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan. Sumsel sendiri termasuk salah satu daerah sasaran peredaran narkoba.
BACA JUGA:Operasi Musi 2024: Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti yang Diamankan!
BACA JUGA:Suami Kabur, Istri Diringkus, BB 37 Paket Sabu
Ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 111,6 kg sabu-sabu dan 134.195 butir ekstasi awal Februari 2024 lalu oleh Polda Sumsel menjadi salah satu buktinya. Tiga kurir yang berhasil ditangkap merupakan sindikat dari seorang bandar besar narkoba asal Medan berinisial RK (DPO).