Pembatasan Angkutan Logistik Ganggu Ekonomi, Di Momen Hari Besar Keagamaan
-FOTO: EVAN/SUMEKS-
Menurutnya, dalam membuat SKB tersebut, pemerintah juga perlu melihat tren produk-produk apa yang kemudian sekarang menjadi kebutuhan pokok atau memang produk yang diminati di hari-hari besar keagamaan.
“Rasanya AMDK itu sudah menjadi barang yang sangat dibutuhkan dan banyak dikonsumsi masyarakat. Apalagi kualitas air tanah kita sekarang ini kan banyak yang tidak layak minum,” ungkapnya.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap apa-apa saja yang menjadi pengecualian untuk dilarang dalam SKB terkait pelarangan angkutan logistik. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia DKI Jakarta, Adil Karim juga mengatakan dalam membuat SKB ini, pemerintah harus melihat lebih jauh dengan data-data dan harus mengukur bagaimana dampaknya. Menurutnya, hal itu belum dilakukan hingga saat ini.
”Kami sih sebenarnya dari angkutan logistik ini minta ruang secara proporsional saja. Tapi, kalau kita dibatasi dan nggak dikasih ruang, ini akan jadi masalah sama kita. Kita nggak bisa menggeser barang, hinterland-nya terganggu,” ungkapnya.
Dia berharap agar pemerintah juga memperhatikan dunia usaha. “Bayangin kalau liburnya sampai 14 hari, kita harus mengeluarkan fixed cost juga,” pungkasnya. (jp/fad)