https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Buka Segel, Pedagang Kembali Jualan, Belum Sepakat Harga Kios Gedung 16 Ilir

BERJUALAN : Setelah segel dan pagar seng Gedung Pasar 16 Ilir sepakat dibuka, pedagang kembali bisa berjualan. Namun pertemuan kemarin belum berhasil menyepakati harga kios, selanjutnya masalah ini akan dibahas seminggu setelah Lebaran.-foto : budiman/sumeks-

Ari menambahkan sebetulnya revitalisasi ini bertujuan untuk kepentingan pedagang Pasar 16. “Semua aspek kita pikirkan seluruhnya untuk kepentingan pedagang dan pengunjung,” tegasnya.  The Heritage Pasar 16 Ilir Palembang merupakan gedung komersial yang terdiri dari 6 lantai yaitu terdiri dari Kios-Kios, Rental Space, Zona Kuliner dan Hotel. Dilengkapi escalator dan lift setiap lantai juga AC di area gedung.

Dengan fasilitas dan sarana prasarana tersebut, sambung dia, tentu Pasar 16 Ilir Palembang akan menciptakan kondisi yang nyaman dan aman bagi pedagang dan pengunjung yang berbelanja. Ari mengatakan harga kios di kawasan The Heritage Pasar 16 Ilir sudah sesuai aturan. Harga kios ditawarkan mulai Rp350 juta dan harga tersebut telah melalui proses perhitungan melalui pihak independen, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). 

Ari menjelaskan jika dihitung maka diperoleh harga kios per tahun mulai Rp14 juta pertahun dengan fasilitas dan sarana prasarana yang lengkap dan kondisi yang aman dan nyaman. Jika dianalisis maka dalam sehari pedagang cukup menyisihkan Rp35 ribu saja. 

BACA JUGA:Pedagang Setuju Revitalisasi Gedung Pasar 16 Asal Tidak Merugikan, Ini 2 Poin Utama Tuntutannya

BACA JUGA:Pemkot Palembang Sebut Revitalisasi Pasar 16 Ilir untuk Optimalkan Potensi

"Kasihan pedagang, sekarang kan sewa kios yang dilakukan oleh para oknum-oknum saat ini bisa mencapai Rp30-50 juta per tahun. Jadi dapat disimpulkan harga yang ditawarkan oleh BCR adalah lebih murah dan ekonomis dan tentu dengan fasilitas yang lebih lengkap ada eskalator, lift, AC, dan lain-lain," kata Ari.

Bagi pedagang dan masyarakat yang tertarik membeli kios, sambung Ari, dapat dilakukan secara cash (tunai), cash bertahap atau menggunakan fasilitas kredit bank. "Kita ingin mempermudah pedagang dalam hal kepemilikan kios di Pasar 16 Ilir," sebutnya.

Sebagai bukti kepemilikan kios selama 25 tahun tersebut, kata Ari, maka akan diterbitkan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas nama pedagang. Ari menambahkan waktu operasional gedung juga akan berubah. Jika dulu berlaku jam operasional gedung mulai pukul 08.00-17.00 WIB. 

"Maka akan beroperasi menjadi pukul 08.00-22.00 WIB sehingga dengan jam operasional lebih panjang diharapkan transaksi pedagang meningkat," katanya. Ari menambahkan pihaknya yakin dan percaya jika revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir akan membawa manfaat positif bagi pedagang, kenyamanan pengunjung, peningkatan ekonomi UMKM dan meningkatkan PAD bagi Kota Palembang. (yun/tin/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan