Kejati Sumsel Jemput Tersangka Korupsi Penjualan Aset Asrama Mahasiswa di Jogjakarta, Ini Penampakannya!
Penyidik Kejati Sumsel jemput Kurniati tersangka kasus korupsi aset Pemprov Sumsel. Foto: nanda/sumateraekspres.id--
Hal ini menjadi bagian dari penanganan kasus korupsi yang melibatkan penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jogjakarta.
Sementara itu, investigasi terkait kasus ini masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kejati Sumsel telah menetapkan lima tersangka terkait penjualan tanah asrama mahasiswa di Jogjakarta, yang diduga melanggar undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Mengungkap Pesona Tari Erai-Erai: Kearifan Tradisi yang Tetap Berkilau di Kabupaten Lahat
BACA JUGA:Penderita Asam Urat Wajib Tahu Ini, 7 Jenis Makanan yang Aman untuk Dikonsumsi
Semua tersangka akan menghadapi proses hukum yang berlaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Nanda)