https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sudah Lazim Fee Proyek Pemerintahan 5-15 Persen, Alex : Laporkan KPK, Kalau APH Setempat Terikat Forkopimda

KPK : Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menyebut sudah lazim fee proyek pemerintahan 5-15 persen-FOTO: jawapos.com-

Karena itu Alex menyarankan jika para APIP menghadapi situasi seperti tersebut, maka mereka bisa melaporkan dugaan korupsi itu ke aparat penegak hukum (APH) setempat.

Namun Alex juga menyadari, bahwa APH di daerah juga terikat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA:Kejati Tahan Dua Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa di Yogyakarta

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi KONI Sumsel: Hendri Zainuddin jadi Saksi, Jawab Soal Pencairan Dana Hibah, Seperti Apa?

Makanya, Alex mendorong agar para APIP melaporkan dugaan korupsi itu ke KPK. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aduan yang masuk.

“Laporkan ke KPK. Enggak usah ragu, tidak usah ragu bapak ibu sekalian, kami akan melindungi siapa pihak pelapor dan kami akan menindaklanjuti tentu saja,” tutur Alex. (air)

 

Tag
Share