https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kunjungan Kerja Ke Kejari se Sumsel, Kajati Pastikan Program Zero Tunggakan Berjalan

Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., didampingi oleh Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan, Yessi Yulianto, dan rombongan, melakukan evaluasi terhadap Program Zero Tunggakan, baik dalam perkara tindak pidana umum maupun perkara tindak pidana khusus.-Foto: Kejati Sumsel-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) ke Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut menyiratkan upaya konkret untuk memastikan kelancaran berbagai program yang sedang dijalankan.

Dalam kunjungannya, Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., didampingi oleh Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan, Yessi Yulianto, dan rombongan, melakukan evaluasi terhadap Program Zero Tunggakan, baik dalam perkara tindak pidana umum maupun perkara tindak pidana khusus.

Vanny Yulia Eka Sari, Kasipenkum Kejati Sumsel, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut bukanlah sekadar seremonial.

Melainkan merupakan kesempatan untuk memberikan dampak positif bagi Kejaksaan di wilayah yang dikunjungi.

BACA JUGA:Korupsi Berjemaah, Kejari OKI Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi PADes Bukit Batu

BACA JUGA:Jumat Keramat Bagi Joko, Kejari Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Bahan Baju Batik

"Kajati Sumsel menekankan pentingnya transfer pengetahuan terkait Kinerja Berbasis Anggaran guna mewujudkan Kejaksaan yang berintegritas dan berprestasi," ujar Vanny.

Selain itu, Kajati juga menginstruksikan untuk menjaga soliditas dan marwah lembaga Kejaksaan.

Ada tujuh hal utama yang menjadi fokus perhatian Kajati Sumsel, termasuk memastikan pelaksanaan program zero tunggakan, evaluasi kinerja berbasis anggaran, dan implementasi program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Tidak hanya itu, Kajati Sumsel juga memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas, serta melaksanakan Restorative Justice," tambah Vanny.

BACA JUGA:Catut Nama Kejari Kondisikan Kasus Korupsi, Oknum ASN Inspektorat Terima Gratifikasi Rp65.5 Juta

BACA JUGA:Oktriadi Jabat Kasipidum Kejari OKU

Program tematik juga menjadi sorotan, di mana identitas diberikan kepada anak-anak terlantar untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim, sebagai wujud dari Perintah Direktif Presiden.

Terakhir, Kajati memastikan Kejaksaan di Pagar Alam telah menjalankan temuan dari Inspeksi Bidang Pengawasan Kejati Sumatera Selatan.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Kajati Sumsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayahnya.

Tag
Share