Penyelenggara Pemilu Banyak Lakukan Pelanggaran

AKSI: Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) menyambangi Kantor Bawaslu Sumsel melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. -FOTO: DUDUN/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan massa yang menamakan dirinya Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS), Selasa  (4/3) menyambangi kantor Bawaslu Sumsel. Mereka menduga banyak pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu. 

"Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan  Bawaslu, KPU, PPK, PPS, Panwascam  serta KPPS. Seperti adanya dugaan manipulasi suara dilakukan oknum PPK Mesuji OKI,’’ ujar Ketua DPP BP3SS, Sigit Muhaimin  SH MH.

Selain itu laporan tindak pidana Pemilu DPR RI Partai Golkar dapil Sumsel 2 yang telah mendaparkan rekomendasi  dari Bawaslu Sumsel, yakni melaksanakan penghitungan suara ulang di TPS di OKU Selatan.

Lalu, pengamanan dua oknum komisioner KPU yang dibawa ke Polres OKU. Juga melaporkan secara resmi ke Direskrimsus Polda Sumsel, mengenai tindak pidana pencucian uang dan korupsi. 

BACA JUGA:Bagindo: Bisa Dijerat Pidana Pemilu, Jika Terbukti Benar Money politic

BACA JUGA:Sejarah Baru, PKB 'Kuasai' DPRD OKU Timur, Ini Jumlah Kursi yang Mereka Raih Pada Pemilu 2024!

‘’Kita juga akan membawa dugaan manipulasi suara DPR RI yang terjadi di Kecamatan Sukarami," katanya yang mendesak Bawaslu RI dan Bawaslu Sumsel  memastikan semua rekomendasi ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menjelaskan jika data yang diberikan pendemo benar dan dugaannya ada, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan ke KPU. ‘’Untuk saran perbaikan harus diperbaiki yang diduga penggelembungan suara tersebut. Itu yang kita rekomendasikan secara lisan pada saat rekapitulasi ataupun secara tertulis,’’ ujarnya. 

Dikatakan, jika dibutuhkan untuk membuka plano akan dilakukan. ‘’Hadirnya Bawaslu ini sendiri untuk mencari solusi terkait dengan persoalan yang terjadi pasca pemungutan suara. Itu yang kita lakukan," ujar Kurniawan. 

Termasuk adanya dugaan di Kecamatan Sukarami, Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi KPU kota mengambil alih termasuk penghitungan ulang suara DPR RI maupun menginput data di TPS Sukarami. ‘’Sejauh ini sudah dilaksanakan. Prosesnya sudah berjalan di KPU Kota Palembang," jelasnya. (Iol/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan