Santer Isu Suap Rp1,34 M, Caleg Tak Melapor, Merasa Terancam, 2 Anggota Bawaslu Ngadu ke Polres OKU
MELAPOR: Dua anggota Bawaslu melapor ke Mapolres OKU, Minggu malam (3/3) karena merasa terancam.-Foto: Ist-
"Hari ini (kemarin) saya berangkat ke Palembang karena harus mengawal kotak suara ke KPU Sumsel," ujarnya. Yudi mengatakan belum berkomunikasi langsung dengan dua rekan sejawatnya itu.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan SPd menegaskan, pihaknya masih dalam proses pengumpulan informasi terkait isu itu. "Kami belum sepenuhnya mengetahui detail kabar tersebut. Namun, kami telah meminta anggota kami untuk menuju ke Palembang guna memberikan klarifikasi terkait masalah yang terjadi," imbuhnya.
Dia menambahkan, penyerahan kasus tersebut kepada pihak kepolisian bukan berarti anggota Bawaslu yang bersangkutan ditahan. "Kami menganggapnya sebagai langkah awal dalam menangani situasi tersebut, dengan harapan agar masalah dapat diselesaikan dengan baik dan segera," tambahnya.
Kurniawan juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kewaspadaan dalam menghadapi situasi sejenis. "Kami mengingatkan kepada seluruh anggota Bawaslu untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan integritas dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Katanya, Bawaslu Sumsel akan mengawal proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan perlindungan kepada anggota Bawaslu yang melaksanakan tugas pengawasan.
Sementara, caleg belum angkat suara. Bahkan, sang anak, Ag yang dalam pemberitaan beredar mengungkapkan adanya aliran uang ke dua anggota Bawaslu juga tak merespons upaya konfirmasi kemarin.
BACA JUGA:PKS Kukuh Dapat Kursi DPR RI, Nasdem dan Golkar Sama-Sama Loloskan 4 Caleg
Rumah caleg Mi di komplek RS Halindo Baturaja pintunya tertutup rapat dan terlihat sepi. Beberapa kali dipanggil, tak ada jawaban dari dalam rumah. "Mungkin ada di rumah, tapi jarang keluar rumah," kata seorang tetangganya.
Terpisah, Koordinator Tim Pemenangan Pemilu DPD PAN Kabupaten OKU, Zulmi Oganda tak terlalu menanggapi dugaan adanya pemberian uang dari salah satu caleg PAN OKU kepada anggota Bawaslu.
Dia mengaku tidak tahu alasan belum dilaporkannya dugaan pemberian uang untuk mendapatkan suara tersebut ke pihak berwajib. "Itu perlu pembuktian. Tinggal caleg itu bisa tidak membuktikan. Kalau tidak, khawatir jadi berbalik dilaporkan," tandasnya. (bis/kms/iol)