https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Berikut Persyaratan Penggajian dan Tunjangan PPPK Lulusan 2023, Wajib Lengkapi Berkas ini Agar Gaji Cair

Berikut Persyaratan untuk Penggajian dan Tunjangan PPPK Lulusan 2023, Wajib Lengkapi Berkas ini Agar Gaji Cair-Foto: Pemkab Subang-

BACA JUGA:Rekrutmen Guru Baru Hanya Jalur PPG Prajabatan, Seleksi PPPK Untuk Guru yang Sudah Lama Mengabdi-Honorer

BACA JUGA:Mayoritas Kekurangan Guru, Tahun Ini dari Sumsel Usulkan Ribuan Orang

Dengan demikian, sementara proses penetapan NIP PPPK telah ditutup, proses selanjutnya termasuk pelaksanaan SK pengangkatan dan penerimaan gaji pertama PPPK masih memerlukan waktu yang lebih lanjut untuk diselesaikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan