Seputar Hari Kehakiman Nasional yang jatuh pada 1 Maret
1 MARET: Peringatan Hari Kehakiman Nasional setiap 1 Maret--Pari or id
Materi lain yang menurut Joko tak kalah penting adalah penanganan terhadap hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Diungkapkan pula data penanganan laporan masyarakat pada tahun 2023 ada 42 hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Dari 42 hakim itu, 15 orang dikenai sanksi ringan, 10 orang disanksi sedang, dan 17 orang disanksi berat.
Sementara itu, pada tahun 2022 tercatat 19 hakim dikenai sanksi. Namun, lanjut Joko, jika melihat data pada tahun 2021 tercatat 97 hakim disanksi lebih tinggi jumlahnya ketimbang pada tahun 2023.
Kendati demikian, masih adanya hakim "nakal" tampaknya menjadi peringatan para penegak hukum di Tanah Air. Hal ini bisa ditekan bila proses peradilan tanpa ada intervensi, baik berupa uang maupun kekuasaan. Mari saling menjaga lembaga peradilan sebagai benteng terakhir penegakan hukum.(lia)