CATAT, Mulai 4 Hingga 17 Maret 2024 Polri Gelar Operasi Keselamatan, Incar 11 Jenis Pelanggaran, Apa Saja?

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di seluruh Indonesia, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap menggelar Operasi Keselamatan selama dua pekan berturut-turut. 

Dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, jajaran Korlantas Polri akan aktif melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. 

Operasi ini tidak hanya menjadi momentum bagi penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam meminimalkan risiko kecelakaan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. 

Dengan fokus pada 11 pelanggaran utama, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

BACA JUGA:Vonis Mati Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lamsel Andri Gustami, Hakim Sebutnya Pengkhianat Negara dan Polri

BACA JUGA:Arungi Selat Madura, Bripda Fahri Samsudin Ditpolairud Polda Sumsel Finish ke-9 dari 474 Prajurit TNI-Polri

Operasi Keselamatan 2024: Korlantas Polri Beraksi Selama Dua Pekan

Kombes Eddy Djunaedi, Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, menjelaskan bahwa operasi ini akan menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. 

Para pelanggar akan dikenai sanksi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Eddy menjelaskan bahwa tilang akan dilakukan melalui tiga metode, yaitu ETLE statis, mobile, dan handheld," ujarnya, melansir Korlantas Polri, Jumat, 1 Maret 2024.


Polri gelar operasi keselamatan mulai 4-17 Maret 2024 dan incar 11 pelanggaran. Foto: tirata news/jawapos--

Berikut adalah 11 pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Keselamatan 2024:

BACA JUGA:Kemenag Gencar Kampanye Masjid Musala Ramah: Targetkan 2.000 Bantuan Operasional, Ini 5 Kriteria Ramah!

BACA JUGA:Tips Berkendara Aman Saat Berboncengan dengan Anak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan