https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pj Bupati Apriyadi Dorong Wajib Pajak di Muba Bayar Secara Online

Pj Bupati Muba H Apriyadi dan Kepala BPPRD Haryadi Karim melakukan launching pembayaran pajak dengan sistem online. -ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - Realisasi pendapatan pajak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus digenjot Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Hal ini tidak lain demi percepatan pembangunan infrastruktur dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekate.

Alhasil, berkat kerja keras tersebut dan ketaatan Wajib Pajak (WP) di Muba, di tahun 2023 Kabupaten Muba bisa melakukan realisasi pendapatan dari pajak tembus 86 persen.

“Terima kasih atas komitmen Wajib Pajak di Muba untuk taat dan patuh dengan kewajiban.

BACA JUGA:Junsak Hasanudin Bersama Tim PKB Ajukan Keberatan ke Bawaslu Muba

BACA JUGA:Wah Mantap Nih, Realisasi Pendapatan Pajak di Muba Tembus 86 Persen, Ini Kata Pj Bupati!

Saya mengajak agar WP di Muba melakukan transaksi pembayaran pajak secara online,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud di sela Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024 dengan tema “Gebyar Semangat Bayo Pajak Daerah” di Lapangan Sepak Bola Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang, Rabu (28/2/2024).

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini mengatakan, dengan membayar pajak secara online bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selain itu lebih mudah dan praktis, tidak memakan waktu WP,” ujarnya. Lanjutnya, ia mengapresiasi jajaran kecamatan yang telah gencar jemput bola ke WP di daerah masing-masing.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Pelatihan Teknik Infrastruktur Desa Kabupaten Muba

BACA JUGA:Apriyadi Garap 549 RTLH, Entaskan Kemiskinan, Warga Muba Tak Waswas Lagi Rumah Roboh

“Saya apresiasi Kecamatan yang tinggi hasil realisasi pendapatan yang bersumber dari pajak,” ungkap dia.
Ia menambahkan, pembayaran pajak merupakan kewajiban yang pada akhirnya kembali ke masyarakat.

“Jadi dari masyarakat untuk masyarakat, karena pembangunan dan hal lainnya yang bersumber dari APBD Muba akan kembali untuk kebaikan masyarakat di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, Haryadi SE MSi merinci, dari target Rp103 miliar, akhirnya di tahun 2023 target realisasi pendapatan pajak di Muba mendapatkan Rp86 miliar atau tembus 86 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan