Bertahun-tahun Dalam Sengketa, Tanah TPA di OKU Akhirnya Disertifikasi, Ini Kata Pj Bupati OKU!
Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menerima sertifikat tanah TPA. Foto: istimewa--
Kejari OKU sebutnya, melakukan pendampingan, dan proses selesai dalam waktu sekitar 6 bulan. “Lahan TPA ini banyak yang mengaku tanah itu miliknya,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendekatan dan dijelaskan kalau penguasaan lahan tanah oleh warga itu tanpa alas hak, akhirnya dimengerti, dan proses bisa diselesaikan dan clear.
Kajari OKU juga juga mengingatkan kades untuk tidak hanya diam jika ada lahan aset pemerintah yang dikuasai warga. “Harus ada unsur self belonging (peduli),” ujarnya.
(Berry)