Surati KPU OKUS Soal Penggelembungan Suara, Andika : Sedang Dilakukan Pencermatan
Andika Pranata Jaya Ketua KPU Sumsel-Foto: Ist-
“Supaya legislatif yang terpilih nantinya buah dari hasil pemilu yang baik. Bukan memunculkan wakil rakyat dari hasil kecurangan. Kecurangan ini harus segera dikurangi atau diminimalisir agar tidak terulang lagi," harapnya.
Ketika nanti ditemukan siapa dalangnya, dengan bukti-bukti yang kuat, artinya caleg tersebut dapat didiskualifikasi dari peserta pemilu. "Jika perlu dilaksanakan deskresi. Pemilu 2029, namanya di-blacklist saja sehingga tidak dapat mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Ini bukan hanya untuk di OKUS saja, tapi daerah lain juga," pungkasnya. (iol/*)