Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Pelatihan Teknik Infrastruktur Desa Kabupaten Muba
--
“Pakai pola orang tua asuh, bisa pakai dana desa dulu. Kalau ini berjalan, maka stunting di Muba tuntas dalam enam bulan,” imbuhnya.
Kata Fatoni, desa juga bisa berperan aktif dalam membantu menekan inflasi. Mengadakan pasar murah dengan menggandeng berbagai pihak terkait.
Kemudian, memasifkan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) yang mampu menekan pengeluaran rumah tangga dengan memanfaatkan pekarangan sekitar.
Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi menegaskan, Pemkab Muba mendukung penuh berbagai gerakan serentak se-Sumsel yang diinisiasi Pj Gubernur. Salah satunya GBRSS.
Dianggarkan dana dalam APBD untuk bantuan bedah rumah. Sasarannya, rumah warga yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Tak hanya dari APBD, program bedah rumah juga mendapat dukungan berbagai pihak di Muba. Salah satunya Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Muba.
“Jadi zakat ASN yang dikumpulkan lewat Baznas Muba sebagian disalurkan untuk program bedah rumah," bebernya.
Terkait pelatihan ini, tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM di desa. Dalam upaya mewujudlan kemandirian desa di Muba.
"Kami merasakan teman-teman kades selama ini mendapat kendala keterlambatan dalam penggunaan dana desa untuk infrastruktur. Salah satunya ketika penyusunan RAB,” bebernya.
Dengan keterbatasan jumlah pendamping dan keberadaan pendamping dari luar desa yang tidak memahami betul kondisi di desa.
“Karena itu sering terjadi keterlambatan sehingga prosesnya juga terlambat. Ada ketidaksesuaian dalam penyusunan RAB. Hasil monitoring oleh kecamatan, inspektorat maupun BPKP, ada ditemukan kesalahan-kesalahan karena keterbatasan SDM desa,” tuturnya.
Karena itu, melalui pelatihan ini, diharapkan SDM desa punya kemampuan untuk menyusun RAB dan mengaplikasikannya sehingga ke depan harapannya tidak terjadi lagi kesalahan dalam pembangunan infrastruktur dasar di desa.
Apriyadi menambahkan, Pemkab Muba juga konsen dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem. Selain dengan mengalokasi APBD, Apriyadi mengapresiasi dukungan para kades dengan dana desanya bersedia bantu premi BPJS Ketenagakerjaan warga miskin ekstrem.
“Tahun 2024 ini kita adakan lagi. Mohon dukungannya dari semua kades,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas PMD Muba Erdian Syahri SSos MSi diwakili Sekretaris Dinas PMD Drs Deni Sukmana MSi mengatakan, UU No 6 tentang Desa memberikan kewenangan yang besar kepada Kades untuk melaksanakan pembangunan di desa.