Disdik Larang Sekolah Gelar Perpisahan, Ombudsman Tegaskan Jangan Ada Pungutan
--
Selain itu, ia mencontohkan saat kunjungan ke suatu daerah ada sekolah yang melaksanakan perpisahan anak-anaknya dikoordinir oleh orang tua atau wali siswa. "Segala sesuatu harus dibicarakan. Ada sekolah yang perpisahan anak-anaknya diserahkan ke orang tua dan semua orang tua yang atur jadi sekolah hanya memantau. Ini jauh lebih baik," ucapnya.
Terkait hadiah, ia menegaskan tak perlu dikoordinir. Biarkan orang tua dan siswa memutuskan secara sukarela. "Kalaupun ada orang tua atau siswa yang ingin kasih hadiah ke gurunya itu karena kesadaran mereka sendiri secara sukarela. Artinya dari sekian banyak guru yang ada di sekolah akan kelihatan guru mana yang paling banyak dapat hadiah. Ini juga menjadi tolak ukur dedikasi guru di mata anak-anak didiknya yang banyak jasa," tandasnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi meminta acara perpisahan atau sejenisnya, jangan memberatkan para siswa dan orang tua. Sebab, dari sisi pendapatan dan perekonomian keluarga masing-masing berbeda. "Pasti ada yang keberatan dengan pungutan uang perpisahan," ujarnya. Akan lebih baik jika buat kegiatan perpisahan yang memberikan edukasi dengan penuh kesederhanaan. "Tidak harus di hotel berbintang. Sekali lagi, apa pun kegiatan jangan memberatkan siswa dan para orang tua," tegas Dewa. (nni/tin/fad/)