Simak Baik-Baik, Begini Cara Mendaftar DTKS Untuk Proses Seleksi KIP Kuliah 2024!
Mendaftar DTKS untuk proses seleksi KIP Kuliah. Foto: kemensos.go.id--
Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.
2. Registrasi akun dan isi data diri.
3. Unggah foto KTP dan swafoto Anda memegang KTP.
4. Verifikasi akun melalui email dari Kemensos.
5. Daftarkan usulan bantuan sosial melalui aplikasi.
Bagi calon mahasiswa yang tidak diterima dalam DTKS, mereka masih bisa mendaftar KIP Kuliah tanpa DTKS dengan syarat sebagai berikut:
1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan atau dibagi dengan jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750 ribu.
2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah.
BACA JUGA:Info Loker Terbaru: PAM Jaya Ajak Kalian Bergabung Nih, Berikut Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan!
BACA JUGA:Korupsi Baru, Pengadaan Rumdin DPR dan Taspen Naik Penyidikan KPK. Sosok Tersangka Masih Rahasia
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 dilakukan mandiri melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Setelah pendaftaran, peserta akan melalui proses seleksi oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.
(Novis)