https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Korupsi Baru, Pengadaan Rumdin DPR dan Taspen Naik Penyidikan KPK. Sosok Tersangka Masih Rahasia

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.-foto: ist-

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID-Dugaan korupsi baru kini tengah dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus pengadaan rumah dinas DPR RI dan Taspen.

Diam-diam, sudah ada tersangka dalam dua kasus ini. Namun, penyidik KPK masih merahasiakan sosoknya. Saat ini KPK sedang mendalami siapa saja yang terlibat ambil untung dalam proyek rundin wakil rakyat tersebut.

Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan dari awalnya penyelidikan disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dia memaparkan, pimpinan KPK beserta Deputi Penindakan dan Eksekusi telah melangsungkan gelar perkara. Tujuannya untuk memastikan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.

BACA JUGA:MEMALUKAN! Terbukti Terima Uang Bulanan dari Para Tahanan Korupsi. Puluhan Pegawai Rutan KPK Disanksi Berat

BACA JUGA: Kolaborasi Mendagri dan KPK: Pendidikan Antikorupsi Mulai Dini

”Disepakati untuk dinaikkan ke penyidikan. Tapi untuk perkara detailnya belum bisa kami sampaikan,” beber Ali.

Seperti umumnya kasus yang ditangani KPK, jika sudah naik ke penyidikan dipastikan sudah ada tersangkannya. Namun, hingga kemarin, Ali belum memberikan bocoroan mengenai siapa yang terlibat dalam perkara pengadaan rumdin itu.

Begitu juga untuk  perkara Taspen.  Ali belum mengungkap sosok tersangka yang terlibat. Untuk kasus dugaan korupsi rumdin DPR, KPK sebenarnya sudah menelisik kasus ini pada awal Januari lalu.

KPK sempat memanggil Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar pada 31 Mei 2023 lalu. Saat itu, Indra tak memberikan komentar setelah diperiksa penyidik KPK.

BACA JUGA:90 Pegawai Selesai Diperiksa Dewas, KPK Naikkan Kasus Pungli ke Penyidikan. 3 Orang Segera Sidang, Siapa?

BACA JUGA:OTT Kedua Tahun 2024, KPK Amankan 10 Orang Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Untuk kasus korupsi di Taspen, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu pada awal September 2023 lalu menjelaskan, kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut dalam rentang 2018-2022.

Mantan istri Dirut PT Taspen Stephanus Kosasih, Rina Lauwy pada 1 September 2023 juga sempat diperiksa KPK terkait permintaan keterangan dalam kasus itu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendesak agar KPK segera mengumumkan siapa saja tersangka dalam dua kasus itu. Ketika sudah masuk ke tahap penyidikan, publik harus mengetahui tersangka.

”Ini juga sesuai dengan pasal 5 UU KPK di mana kerja lembaga antirasuah itu harus transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

BACA JUGA:Sejak 2016 Pungli Rutan KPK Terdeteksi. Ada ‘Lurah’ Hingga Pengepul Duit Haram. Ini Alurnya

BACA JUGA:KPK Janji Tuntaskan Pungli di Rutan. Praktik Pemerasan Dilakukan Terstruktur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan