Suara Pemilih Merosot, Partisipasi 70-80 Persen, PSL 20 TPS di Palembang
PEMILIH DISABILITAS : Pemilih disabilitas mengikuti PSL di TPS 10 Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sabtu (24/2). -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 dilakukan di 1.747 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 20 provinsi.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan ada beberapa alasan penghitungan suara ulang. Beberapa di antaranya temuan dari Bawaslu hingga ketidaktepatan dalam penulisan hasil penghitungan suara di formulir C hasil plano.
"Penghitungan ulang di TPS itu terjadi di 1.747 TPS yang tersebar di 148 kabupaten/kota dengan 545 kecamatan dan 1.154 desa/kelurahan," kata Idham, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jumat, 23 Februari 2024.
Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan menjadi 2 provinsi dengan penghitungan suara ulang terbanyak. Provinsi lain yang terdapat penghitungan suara ulang adalah NTB, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jambi, dan Sulawesi Tenggara.
Lalu Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Gorontalo, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Lampung. "Untuk pemungutan suara ulang ini tersebar di 38 provinsi dengan jumlah 686 TPS," ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pemungutan suara ulang maksimal digelar 10 hari sejak pemungutan suara awal, 14 Februari 2024. Artinya, paling lambat Sabtu, 24 Februari 2024. (iol/afi/tin/chy/air/)