https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Stttt, Ada Motif Lain Dibalik Pelaporan Dua Oknum Pama Polres Banyuasin, Ini Kata Kapolda!

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo ,SIK. Foto: kemas/sumateraekspres.id--

Menurut M, tindakkan tak senonoh yang dialaminya terjadi saat dirinya sedang menikmati hiburan malam di THM tersebut.

Namun, sewaktu hendak berjalan menuju kamar kecil tiba-tiba dirinya mendapatkan perlakuan tak senonoh dua orang laki-laki yang belakangan diketahui merupakan oknum Pama Polri. 

"Pada waktu itu saya melintas di depan meja tempat duduk keduanya yang kebetulan satu arah dengan toilet,"ujarnya 

BACA JUGA:10 Tahun Tebar Ilmu di Samping Gerbang Tol. Ustadz Samsul Jadikan Warung Pecel Lele Pondok Mengaji Anak-Anak

BACA JUGA:Membangun Rumah Jangan Asal-Asalan Ya, Ada Adab dan Etika Loh Biar Membawa Rezeki, Apa Saja?

'Saat melintas  mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," aku pelapor dengan nada bicara meninggi.

Tak terima dengan perbuatan tersebut langsung menyiram terlapor dengan air mineral. 

Kemudian dibalas oleh dua orang wanita yang bersama terlapor dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah korban.

"Waktu itu ada jeda selang beberapa menit setelah itu dua cewek di situ saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti," akunya.

Tak sampai disana saja, ketika pelapor keluar menuju area parkir THM tersebut  terlapor bersama temannya mengeroyok dengan menjambak rambutnya dan mencaci dengan kata-kata kasar. la juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher.

"Ada yang mengumpat saya dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek," katanya.

BACA JUGA:Larangan Membunuh Semut dalam Ajaran Islam: Ini Dia Metode Mengusir Tanpa Melanggar Ajaran!

BACA JUGA:Info Beasiswa: UNESCO dan Pemerintah Cina Buka Pintu Bagi Warga Indonesia, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar!

Kuasa hukum korban, Suwito Winoto SH, mengatakan selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel soal kode etik.

"Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil Propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," tegas Suwito.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan