PSU Kewenangan Panwascam Empat Lawang
Dr Ashwin SpKJ mengatakan isu kecurangan pemilu bisa picu gangguan jiwa --antara
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Sumsel akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait banyaknya aduan di Empat Lawang. Ada beberapa arahan yang diberikan Bawaslu Provinsi Sumsel.
‘’Kita arahkan Bawaslu Empat Lawang untuk memanggil dan mengklarifikasi pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam).
Pengawas kelurahan desa (PTPS), dan pengawas tempat pemungutan suara,’’ ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan. S.Pd.
Apabila, dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan terhadap laporan hasil pengawasan masing-masing TPS didapatkan fakta peristiwa sebagaimana dilaporkan adalah benar terjadi, Bawaslu segera menginstruksikan Panwascam untuk mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
‘’Jadi masalah ini kewenangan panwaslu kecamatan ditempat bermasalah. Tinggal Bawaslu Empat Lawang menindaklanjuti sesuai dengan locus dugaan pelanggaran," tegasnya.
Sementara itu, masyarakat serta calon legislatif dari dua kecamatan Muara Pinang dan Pendopo kabupaten Empat Lawang, menyambangi kantor Bawaslu Provinsi Sumsel Jakabaring Palembang.
Mereka meminta dilakukan pemilihan ulang serta meminta petugas pemilu didua kecamaran diberhentikan dan segera diganti.
Supriyanto, salah satu caleg dari partai Nasdem menjelaskan ada dua kecurangan di daerah pemilihan 2 kecamatan Muara Pinang dan Pendopo kabupaten Empat Lawang di 22 desa.
Menurutnya kepala desa sudah berpihak pada partai tertentu antara lain PAN, PDIP.serta Demokrat.
"Kami minta pilih ulang, musuh kami sekarang adalah kades dan panitia pelaksana pemilihan. Saya petahana masa cuma dapat 1.900 suara," ujarnya.
BACA JUGA:VIRAL ! Kecurangan Seleksi PPPK di Empat Lawang, Terbuikti Dibatalkan
BACA JUGA:Protes Kecurangan, Warga Desa Karang Anyar Geruduk DPMPD Muratara