Mantan Pimpinan KPK Unggah Bukti Kecurangan Suara di Palembang, Bawaslu: Kami Berpatokan Rekapitulasi KPU
(Kiri) Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan. S.Pd, (Kanan) mantan wakil ketua KPK RI, Bambang Widjojanto. -Foto: Kolase berbagai sumber-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Adanya pengungkapan kecurangan suara oleh mantan pimpinan KPK RI periode 2011-2015, Bambang Widjojanto (BW), terjadi dilingkungan kecamatan Sematang Borang dalam instagram yang diunggah sanakies, di tanggapi ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan. S.Pd., siang ini (21/2/2024) kepada wartawan.
Dijelaskan mantan KPU Kota Palembang inji, jika pihaknya tetap berpatokan pada rekapitulasi dari KPU kota Palembang.
"Intinya kita tetap berpatokan pada rekapitulasi KPU nantinya. Yang jelas Sirekab merupakan aplikasi yang menjadi alat bantu saja. Jadi yah itu tadi tetap mengacu pada rekapitulasi KPU," bahasnya.
Agar permasalahan ini lebih jelas, pihaknya juga mengirimkan tim untuk mengecek lebih langsung.
BACA JUGA:Geruduk Kantor Bawaslu Empat Lawang, Tak Ada Tanggapan, Begini Reaksi Massa!
"Sudah kita turunkan tim dan telah bekerja. Sehingga nantinya kita menunggu rekapitulasi dari KPU," ujarnya.
Sementara itu, dalam unggahan sanakies, Bambang Widjojanto, menjelaskan secara detail perolehan suara yang ada dalam Sirekab.
Dimana pada TPS 013 di kecamatan Sematang Borang, dimana dalam aplikasi Sirekab calon presiden nomor satu, Anies Baswedan-Muhaimin, perolehan suara nol.
Pasangan capres Prabowo-Gibran, mendapatkan 400 suara dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD., mendapatkan perolehan suara juga nol.
BACA JUGA:WADUH! Calon DPD M Aminuddin Minta Aplikasi Situng Disetop Sementara, Kenapa Nih?
Sementara hasil dari C.1 Plano yang diunggah Sirekab untuk pasangan Anies-Muhaimin memperoleh sebanyak 126 suara.
Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 100 sedangkan pasangan Capres nomor tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16 suara.