https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Batasi Beras ke Luar Sumsel, Jangan Status Lumbung Pangan, Harga Mahal Karena Stok Kosong

Pembatasan Distribusi Beras Luar Sumsel-Foto: Ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai salah satu provinsi dengan status lumbung pangan, harusnya harga beras yang dijual di pasaran bisa dikendalikan. Sebab, surplus per tahun berkisar 1 juta ton. Sedangkan kebutuhan warga Sumsel dalam setahun hanya 700-800 ribu ton.

Namun, faktanya, banyak yang dihasilkan petani Sumsel keluar dari wilayah Bumi Sriwijaya. Pemerintah dikalahkan mekanisme pasar yang dikendalikan para pemodal. Alhasil, saat lama belum panen seperti sekarang, dengan seenaknya para pengusaha beras menaikkan harga jual.

Sedangkan cadangan beras di Bulog ada peruntukkannya sendiri. Tak kuasa juga menstabilkan harga pasar yang sekarang sudah menyentuh Rp16 ribu untuk beras premium dan Rp12 ribu untuk beras patah paling murah.

Pemprov Sumsel mendorong dan mendukung beras produksi Sumsel untuk dibatasi ke luar Sumsel. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga stok pangan khususnya beras. "Kalau untuk aturan tertulis terus dikoordinasikan terkai hal itu (pembatasan beras keluar, red). Tapi kami terus mengimbau agar pelaku usaha memenuhi kebutuhan lokal dulu, baru dikirim keluar," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumsel, Hengky Putrawan.

BACA JUGA:Sembako Ramai Diserbu, Tanpa Beras dan Migor

BACA JUGA:Waduh Gawat! Stok Beras di Toko Ritel Kosong, Warga Martapura OKU Timur Bingung

Menurut Hengky, pemerintah belum bisa berkeras karena tidak ada aturan mengikat. Apalagi ini berkaitan dengan perdagangan. Pelaku usaha mengambil beras atau gabah dari petani dan dikemas serta distribusikan ke Sumsel dan luar Sumsel.

Makanya, kata Hengky, Pemprov mendorong agar pelaku usaha menjual produk di Sumsel dulu. “Setelah terpenuhi baru silakan jual ke luar Sumsel,” tambahnya. Hengky menegaskan, stok beras di Sumsel sebenarnya lebih dari cukup karena memang Sumsel penghasil beras. 

 "Tapi memang distribusinya yang perlu diatur lagi," ulas dia. Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura  Provinsi Sumsel, Ir Bambang Pramono menambahkan, pihaknya minta agar ada aturan dan kebijakan berupa pergub, peraturan walikota maupun bupati yang mengatur mengenai alur distribusi beras keluar daerah. 

Dia menjelaskan, produksi beras di Sumsel tahun lalu (2023) mencapai 1,7 juta ton dan tahun ini terus tingkatkan menjadi 1,8 juga ton. Ada surplus sekitar 1 juta ton. Hanya saja, pengaturan distribusi beras ke luar Sumsel belum ada, sehingga tidak terpantau. "Makanya perlu aturan ini. Bagaimana bisa beras surplus di Sumsel, tapi harga naik," imbuh Bambang. 

Untuk itulah, distribusi  beras ke luar Sumsel harus dibatasi. Pengaturan ini melibatkan para petani dan  kelompok tani, tempat penggilingan, hingga pedagang beras. "Selama  ini pembeli dari Lampung semua. Maka harus dibikin aturan," tegasnya. 

BACA JUGA:Berasal dari Tanah Tiongkok, Inilah Manfaat Buah Chiena atau Delima untuk Kesehatan Tubuh!

BACA JUGA:Suplai Beras ke Ritel Modern Terbatas

Kepala Dinas Ketahanan  Pangan Ruzuan Effendi mengatakan, sejauh ini stok ketersediaan pangan di Sumsel sangat aman. Stok beras yang ada saat ini mampu bertahan untuk beberapa bulan ke depan. Apalagi Bulog terus melakukan penyerapan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan