Tak Ada Dasar Hukum, Jangan Lakukan

ilustrasi perpisahan sekolah-Foto: net-

SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua Dewan Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H Supadmi Kohar MM  mengatakan, hal-hal yang sifatnya memberatkan orang tua atau wali siswa sebaiknya  jangan dilakukan. Terutama melakukan pungutan yang tidak ada dasar hukumnya.

"Perpisahan perlu diadakan, tapi jangan sampai memberatkan orang tua. Sebaiknya biaya seringan mungkin. Bisa melibatkan orang tua siswa melalu komite sekolah. Berapa pun biayanya yang disepakati kalau melalui musyawarah pasti orang tua senang.  Bagi mereka yang betul-betul tidak mampu sebaiknya digratiskan,"ujarnya. 

Selain itu, ia mencontohkan saat kunjungan ke suatu daerah ada sekolah yang melaksanakan perpisahan anak-anaknya dikoordinir oleh orang tua atau wali siswa. "Semua orang tua yang mengatur, jadi sekolah hanya memantau,"ucapnya. 

BACA JUGA:Momen Haru Perpisahan, Bupati Askolani Tak Bisa Menahan Air Matanya

BACA JUGA:Perpisahan SMPN 1 Martapura, Ini Pesan Disdikbud OKU Timur

Terkait hadiah, Supadmi menegaskan tidak perlu dikoordinir. Biarkan orang tua dan siswa yang memutuskan secara sukarela.

"Kalau ada orang tua atau siswa yang ingin berikan hadiah ke gurunya, itu karena kesadaran mereka sendiri secara sukarela. Artinya, dari sekian banyak guru yang ada di sekolah tersebut, akan kelihatan guru mana yang paling banyak dapat hadiah.

Itu juga menjadi tolok ukur dari dedikasi guru tersebut di mata anak-anak didiknya,"tandasnya. (nni/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan