AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya
Editor: Alfery
|
Kamis , 22 Feb 2024 - 04:49
Presiden Jokowi bersama Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/02/2024). -Foto: Humas Setkab-
Selain itu, AHY juga berhak atas tunjangan dan fasilitas lainnya, seperti rumah dinas dan mobil dinas, sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.