Koramil Tebing Tinggi Dapat Penghargaan, Berhasil Ungkap Ladang Ganja 1 Hektare

PENGHARGAAN: Pj Sekda Empat Lawang Hj Hepy Safriani menyerahkan penghargaan pada Koramil Tebing Tinggi dan BNN Empat Lawang, kemarin.- FOTO: HENDRO/SUMEKS-

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Koramil Tebing Tinggi mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang atas capaian pemberantasan narkoba, ungkap kasus ladang ganja di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang juga mendapat penghargaan serupa. Penyerahan dilakukan Pj Sekda Empat Lawang, Hj Hepy Safriani kepada Kepala BNNK Empat Lawang, AKBP Erlangga SE MH dan perwakilan dari Koramil Tebing Tinggi saat apel gabungan di lapangan Pemkab Empat Lawang, Senin (19/2).

Hepy Safriani mengucapkan terima kasih kepada BNNK, TNI dan semua tim yang ikut berjuang memberantas narkoba yakni mengungkap ladang ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

"Penghargaan ini merupakan ucapan terima kasih Pemkab Empat Lawang  kepada semua petugas yang telah berjuang memberantas narkoba di Kabupaten Empat Lawang," ujar perempuan yang akrab disapa Bunda Hepy.

BACA JUGA:Jadi Tontonan Warga, Bandar Narkoba Dibekuk di Rumah Kontrakannya

BACA JUGA:Wow, Mantan Pemain Timnas Belanda Jadi Bandar Narkoba

Pihaknya berharap tidak ada lagi oknum masyarakat atau pelaku narkoba yang bercocok tanam ladang ganja. Karena perbuatan tersebut adalah melanggar hukum dan sanksinya sangat berat.

Kepala BNNK Empat Lawang, AKBP Erlangga mengatakan penghargaan yang diberikan atas ungkap kasus ladang ganja lebih kurang 1 hektar di Tematang Ubal, Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi.

Ke depan pihaknya akan terus memberantas narkoba, baik itu ladang ganja, sabu-sabu dan narkoba jenis lainnya. Bahkan pihaknya sudah mengendus ada ladang ganja lain. "Masih ada (ladang ganja, red) tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya. 

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1 hektar, di wilayah perbukitan Tematang Ubal, Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Narkoba Gegara Cinderella Tewas Diduga OD, Pangeran K Gagal Coblos Pemilu 2024

BACA JUGA:Parah, 600 Kawasan Rawan Narkoba, Koordinasi Bareskrim-BNN, Polda Sumsel Buru Bandar 111,6 kg Sabu dan 134.195

Penangkapan dilakukan petugas gabungan dari BNN dan TNI dari Koramil Tebing Tinggi sebanyak 13 orang. Petugas bergerak dari Kantor BNN saat malam tahun baru, Senin (1/1/24), sekitar pukul 01.00 WIB dan menuju TKP.

Perjalanan cukup lama, sekitar 6 jam karena harus berjalan kaki menaiki bukit-bukit. Petugas tiba di TKP sekitar pukul 07.00 WIB dan berhasil meringkus pemilik ladang, berinisial Js (28), warga asal Kecamatan Lintang Kanan. Total batang ganja yang ditemukan sebanyak 55 batang dengan total berat 17 kg (tinggi bervariasi). Juga ditemukan ganja kering siap jual 5 gram. (eno)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan