Bawaslu Sumsel Didesak Cepat Tangani Kecurangan Pemilu di Empat Lawang: Caleg dan Masyarakat Minta PSU!

Supriyanto (tengah, kaos putih) bersama masyarakat dari dua kecamatan di Kabupaten Empat Lawang mendatangi Bawaslu Provinsi untuk segera mengusut kecurangan Pemilu dan meminta adanya PSU. -Foto: Ibnu Holdun/Sumateraekspres.id-

Sementara itu, kuasa hukum empat parpol Dr Hasanal Mulkan SH.MH., didampingi Hendra Gunawan mengatakan di kecamatan Muara Pinang ada sebanyak 134 TPS. Mata pilih sebanyak 34 ribu.

"Padahal aslinya hanya sekitar 20 ribu suara," ungkapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Usul PSU-PSL Minggu, Untuk Beberapa TPS di Muratara, Muba, Palembang

BACA JUGA:PSL 20 TPS di Palembang 23 Februari, PSU 1 TPS di Muba 21 Januari

Melaporkan kades dan panitia pemilu ke Bawaslu Provinsi, pihaknya membawa bukti antara lain ada yang mencoblos 2 kali.

Ada mereka yang tidak mendapatkan undangan serta hasil rekap yang diragukan.

"Kita bawa alat bukti dan diterima Bawaslu Provinsi. Kita minta tindak lanjut dari Bawaslu Provinsi. Yang jelas kita minta pemilihan ulang, dan minta diganti panitia penyelenggara pemilu di kecamaran Muara Pinang dan Pendopo kabupaten Empat Lawang," ujarnya. 

Dia meminta penyelenggara harus adil. "Alat bukti juga kami bawa. Kita meminta  keputusan Bawaslu untuk dapat PSU apakah ada pidana," kata dia.

Adapun alat bukti yang dibawa  pencoblosan 2 kali, rekap data jumlah TPS yang melakukan kecurangan.

Bawa orang dengan KTP Bengkulu ikut mencoblos di kecamatan Pendopo dan tertangkap tangan. Selain itu video rekaman dan foto.

Sementara itu, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, Kurniawan. S.Pd., menanggapi terkait kecurangan yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang.

Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran dalam proses pemilu.

"Ketika masyarakat datang melapor ke Bawaslu, yang pertama kami terima, dan yang kedua akan kami proses apakah terpenuhi syarat formil dan materiilnya. Setelah itu, baru bisa kami registrasi dan lakukan kajian terkait laporan dari masyarakat atau perwakilan peserta pemilu," ujarnya.

BACA JUGA:Pleno di OKI Masih Berlangsung, KPU Sumsel: Jangan Tunda, Lanjutkan!

BACA JUGA:Heboh! Video Viral Kotak Suara Sudah Ada Isi, Ini Kata Bawaslu Empat Lawang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan