Provokator Pengeroyokan 5 Polisi Diciduk

Andi Lala FOTO: IST--

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Jajaran Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil menangkap satu lagi pelaku pengeroyokan terhadap lima anggota Polsek Ulu Musi pada 12 Juli 2023 lalu. 

Tersangka yang tertangkap, Andi Lala, seorang petani, warga Desa Lubuk Puding Baru. Ia ditangkap pada Selasa (13/2) sore di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.

BACA JUGA:Ada-ada Saja, Tegur Kadus Tidak Celupkan Jari ke Tinta Usai Mencoblos, 2 Saksi Capres Nomor Urut 03 Dikeroyok

BACA JUGA:Ulah Penonton, Kena Bola Melenceng dari Gawang Malah Keroyok Pemain Turnamen Tarkam, 2 Pingsan

Dia diduga sebagai provokator penyerangan terhadap rombongan anggota Polsek Ulu Musi yang sore itu tengah melakukan patroli hunting di wilayah Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi.

Sebelumnya, rekan Andi Lala, yaitu Marzuki alias Juki (29), warga Desa Lubuk Puding Baru telah lebih dulu ditangkap. Tepatnya 10 hari pascakejadian pengeroyokan.

Nah, penangkapan Andi sendiri berawal ketika anggota Satreskrim Polres Empat Lawang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Andi Lala sedang berada di Desa Padang Tepong.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian memerintahkan Kanit Pidum Ipda Heri Fitha dan anggota Opsnal Satreskrim di-back up anggota Polsek Ulu Musi melakukan penangkapan.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian didampingi Kasi Humas, Iptu Salpia Wardi.

Menurutnya, motif para pelaku melakukan pengeroyokan karena merasa terganggu dengan kehadiran polisi dari Polsek Ulu Musi yang patroli hunting di wilayah desa itu.

Pelaku Andi Lala dan seorang pelaku lain berkata kepada polisi "gara-gara kalian patroli disini, pasien (pembeli narkoba) kami sepi". Setelah itu Andi dan teman-temannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap lima anggota polsek Ulu Musi.

Akibat pengeroyokan tersebut, Brigpol Daber Kaila, mengalami luka di bagian kepala. Dia kena lemparan batu pelaku. Mobil anggota polisi juga rusak dilempari batu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain mobil Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi BG 1430 S, selembar fotokopi BPKB mobil, selembar fotokopi STNK mobil, dan potongan kayu dengan panjang 2 meter. 

BACA JUGA:Dikeroyok dan Tendang Mengarah Kemaluan, Suriyanti Sakit di Bagian Selangkangan, Padahal Ini Penyebabnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan