Miris! Pembangunan IKN Ancam Habitat Bekantan, Satwa Endemik yang Sudah Terancam Punah
Bekantan atau monyet berhidung besar, satwa endemik pulau Kalimantan yang terancam punah di tengah pembangunan masif IKN. -Foto: Shutterstock-
Dari total populasi 3.907 individu, maka diperkirakan 1.449 individu akan terdampak dan tersingkir dari habitatnya karena pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung.
Secara periodik, populasi bekantan di sebagian Teluk Balikpapan disensus setiap lima tahun.
Penelitian ini adalah sensus penuh pertama yang dilakukan terhadap spesies tersebut.
Tiga kali sensus populasi bekantan di wilayah administratif Kota Balikpapan sebelumnya menunjukkan jumlah populasi yang stabil dalam kurun waktu 10 tahun.
Bekantan saat ini mengalami ancaman karena perburuan dan hilangnya habitat utama berupa hutan mangrove. Baik akibat kerusakan atau telah dialihfungsikan.
Jumlah populasi bekantan hingga saat ini belum diketahui pasti. Namun, bila mengkompilasi berbagai hasil penelitian di Sabah, Brunei, Serawak, dan Kalimantan diperkirakan sekitar 15 hingga 20 ribua-an individu.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan status perlindungan bekantan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
Sebuah penelitian berjudul “Populasi dan Sebaran Bekantan (Nasalis larvatus) di Delta Berau (2021)” menyebutkan bahwa populasi bekantan di Delta Berau, Kalimantan Timur, diperkirakan berkisar antara 1.350-1.774 ekor yang terbagi dalam 126 kelompok dan menjadi salah satu populasi yang tinggi di Kalimantan.
Tahun 2022 ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan melaporkan peningkatan 10 persen populasi bekantan di wilayah mereka.
Peningkatan itu dari sekitar 3.000 ekor pada 2019 menjadi 4.000 individu.