Kawal Pemilu: Logistik di Kota Prabumulih Mulai Dikirim ke PPK
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata dibincangi di kantor KPU Prabumulih, Kamis (15/2).-Foto: Dian/Sumateraekspres.id-
PRABUMULIH,SUMATERAEKSPRES.ID - Tahapan penting Pemilu telah berakhir dengan sukses di Kota Prabumulih.
Kini, fokus beralih pada proses selanjutnya, yaitu pengembalian kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kami bersyukur bahwa proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai 100 persen. Sekarang, tahapan berikutnya adalah pengembalian kotak suara dari PPS ke PPK," ungkap Marta Dinata, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, dalam wawancara di kantor KPU setempat pada Kamis (15/2).
Selanjutnya, proses penghitungan dan rekapitulasi di tingkat PPS diperkirakan akan segera rampung, kemungkinan dalam siang hari ini juga.
BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara Pileg DPR RI Dapil Sumsel 2 Kamis 15 Februari 2024, Pukul 13.00 WIB
BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara Pileg DPR RI Dapil Sumsel 1 Kamis 15 Februari 2024, Pukul 13.00 WIB
"Namun, masih terdapat 1 atau 2 TPS yang belum mengirimkan rekapan data," tambahnya.
Menjelang tahapan selanjutnya, yaitu rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dijadwalkan dimulai paling lambat pada hari Sabtu (17/2) atau Minggu (18/2), semua menunggu kesiapan dari PPK setempat.
"Kami berharap proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat selesai dalam waktu maksimal 7 hari," tegasnya.
Terkait persiapan rekapitulasi data, Marta menegaskan bahwa PPK harus mempersiapkan peralatan seperti proyektor, peralatan pendukung lainnya, serta memastikan gudang logistik telah siap dan tempat rekapitulasi telah disiapkan.
BACA JUGA:RSJ Erba Siap Tampung Caleg Depresi, Yang Gagal Pileg 2024, Tak Siapkan Ruangan Khusus
BACA JUGA:Usung Balonkada Tergantung Hasil Pileg
Sementara itu, lokasi rekapitulasi suara di tingkat PPK akan dilaksanakan di kantor Camat masing-masing kecuali di Kecamatan Prabumulih Timur, di mana rekapitulasi akan dilaksanakan di sekolah PGRI.
Dalam proses rekapitulasi, berbagai pihak terlibat termasuk saksi, panitia TPS dan PPK, serta rekapitulasi terbuka untuk umum. "Jika terdapat masalah dalam proses penghitungan, PPS akan dipanggil untuk klarifikasi," jelasnya. (chy)