Guys, Jangan Kepikiran Golput di Pemilu 2024, Ini Ruginya!
Ilustrasi Pemilu 2024.-Foto: koranperjoengan.com-
SUMATERAEKSRPES.ID - Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu pilar demokrasi yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin dan wakilnya di berbagai tingkat pemerintahan.
Pemilu sebagai sarana mengontrol kinerja pemerintah dan menyuarakan aspirasi rakyat.
Namun, tidak semua warga negara yang memiliki hak pilih menggunakan haknya tersebut.
Ada sebagian orang yang memilih untuk tidak memberikan suara atau golput (golongan putih) dalam pemilu.
BACA JUGA:Once Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara, Jangan Golput
BACA JUGA:Logistik Pemilu Tiba di TPS 08 Desa Bailangu Timur, Pelaksanaan Tertib dan Lancar
Golput adalah perilaku menolak atau tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu sebagai bentuk protes, apatis, atau tidak percaya terhadap sistem politik yang ada.
Golput juga bisa disebabkan oleh faktor teknis, seperti tidak terdaftar sebagai pemilih, tidak mendapatkan undangan pemilu, tidak mengetahui tempat pemungutan suara (TPS), atau berada di luar daerah saat pemilu berlangsung.
Golput dapat menimbulkan beberapa kerugian, baik bagi diri sendiri, masyarakat, maupun negara. Berikut adalah beberapa ruginya golput di pemilu 2024:
Melewatkan hak konstitusional. Hak pilih adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.
BACA JUGA:KPU OKI Dapatkan Rasa Lega Usai Memusnahkan Surat Suara Rusak, Kenapa Nih?
BACA JUGA:Sempat Bantu Siapkan TPS, Anggota Linmas TPS 13 di OKI Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Dengan golput, seseorang melewatkan haknya untuk berpartisipasi dalam menentukan nasib bangsa dan negara.
Golput juga berarti tidak menghargai perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan dan demokrasi Indonesia.