Sempat Dikuasai Mafia, Sertifikat Tanah Nirina Zubir Dikembalikan

Kementerian ATR/BPN kembalikan sertifikat tanah Artis Nirina Zubir--Instagram nirinazubir

SUMATERAEKSPRES.ID-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akhirnya mengembalikan tanah milik artis Nirina Zubir, yang sempat dikuasai mafia tanah.

"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanah milik Mba Niri (Nirina) sudah kembali ke tangan pemiliknya," ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melansir antara.

Raja menyampaikan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden RI Joko Widodo.

Selanjutnya, Wakil Menteri ATR/BPN mengatakan ia akan langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah berikutnya supaya seluruh bidang tanah milik Nirina bisa segera kembali.

BACA JUGA:Awalnya, Jefri Nichol takut Beradu akting dengan Lutesha di film

BACA JUGA:Aktor Renaga Tahier Digugat Cerai Sang Istri Della

"Setelah ini, saya akan langsung lakukan rapat koordinasi. Kami berkomitmen, semua tanah Mba Nirina akan kembali seluruhnya," ujarnya.

Raja juga berjanji pihaknya tidak akan lengah dan selesainya kasus mafia tanah Nirina ini menjadi titik tolak untuk terus melakukan pembenahan di internal kementerian.

Kasus tanah Nirina yang berlangsung sejak 2019 itu akhirnya memperoleh titik terang.

Sertifikat tanah milik Nirina  kini sudah kembali kepadanya.

BACA JUGA:Furry Setya Cerai Tanpa Masalah Harta Gono Gini

BACA JUGA:Cinta Laura hingga Acha Septriasa Tetap Nyoblos di Luar Negeri

Nirina didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wamen Raja di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta.

Aktris tersebut menyatakan bahwa kembalinya sertifikat miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan